NOTARIUS
Vol 16, No 1 (2023): Notarius

Urgensi Pendaftaran Hak Cipta Seni Motif Tenun Sambas Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Diah Dwi Kusuma Astuti (Kantor Notaris & PPAT Basuki Raharjo, S.H. Kota Pontianak)
Aju Putrijanti (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2023

Abstract

AbstractThe Sambas Songket Weaving and the motifs on the Sambas ikat weaving are intellectual property produced by the indigenous people of Sambas Regency. So that the motifs on the ikat weaving of sambas can be said to be a copyright that must be protected by the government. This type of normative juridical research uses a case approach, because this research intends to conceptualize law as what is written in legislation and related literature. The specification of this research is descriptive analysis. The type of data used in this study is secondary data. Legal Protection of Intangible Cultural Heritage from the perspective of International law with the 2003 UNESCO Convention. Legal Protection of Intangible Cultural Heritage from the perspective of Indonesian law, there are several Indonesian legal instruments related that cultural heritage in Indonesia is protected by law The 1945 Constitution of the Unitary State of the Republic of Indonesia. Then awards from other countries which begin with an appreciation for the work itself, a good understanding of Intellectual Property Rights and the registration of all intellectual works of the nation are actually efforts of the nation in accordance with the state constitution.Keywords: copyright; tenun; heritageAbstrakTenun Songket Sambas dan Motif-motif pada tenun ikat sambas bagian dari kekayaan intelektual yang diproduksi oleh warga Kabupaten Sambas. Alhasil Motif-motif pada tenun ikat sambas dapat dikatakan hak cipta yang harus dilindungi oleh pemerintah. Jenis penelitian yuridis normatif melalui pendekatan kasus, sebab penelitian ini hendak memperlihatkan konsep hukum sebagai sesuatu yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dengan literature terkait. Spesifikasi penelitian yakni deskriptif analitis. Data sekunder merupakan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini. Proteksi Hukum terhadap Warisan Budaya Tak Benda ditinjau dari pandangan hukum Internasional dengan adanya Konvensi UNESCO 2003. Selanjutnya Proteksi Hukum terhadap Warisan Budaya Tak Benda ditinjau dari pandangan hukum Indonesia, terdapat beberapa regulasi hukum yang berkaitan dengan warisan budaya di Indonesia. Secara yuridis di proteksi oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian Penghargaan dari negara lain diawali dengan adanya penghargaan atas karya bangsa itu sendiri, pemahaman yang baik terhadap registrasi Hak Kekayaan Intelektual terhadap semua  karya intelektual bangsa sejatinya sebagai usaha menyelamatkan kedaulatan bangsa sesuai dengan pedoman negara.Kata kunci: hak cipta; tenun; budaya

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...