Jurnal Ilmu Lingkungan
Vol 21, No 2 (2023): April 2023

Pemetaan Sebaran Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kecamatan Sintang menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG)

Yunita Saraswati (Department of Environmental Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kode Pos : 78124)
Arifin Arifin (Department of Environmental Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kode Pos : 78124)
Robby Irsan (Department of Environmental Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kode Pos : 78124)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2023

Abstract

Konsekuensi dari pertumbuhan penduduk dan aktivitas manusia adalah peningkatan jumlah sampah. Kesadaran masyarakat yang cenderung masih kurang untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan menyebabkan munculnya TPS ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan sebaran lokasi TPS legal dan ilegal menggunakan SIG dan menganalisis kesesuaian lahan yang digunakan sebagai lahan TPS legal di Kecamatan Sintang. Merupakan penelitian observasi deskriptif, dimana dilakukan survey untuk mengambil titik koordinat TPS legal dan ilegal menggunakan GPS, menentukan pola persebarannya menggunakan metode Analisis Tetangga Terdekat, dan menganalisis kesesuaian lahan yang digunakan untuk lokasi TPS legal menggunakan metode skoring. Hasil dari penelitian ini didapatkan jumlah TPS legal adalah 15 TPS yang tersebar di beberapa titik di Kecamatan Sintang dengan nilai indeks analisis tetangga terdekatnya 1,54 dan pola persebarannya menyebar (dispersed). Sementara jumlah TPS ilegal ada 8 titik dengan nilai indeks analisis tetangga terdekatnya 1,79 dan pola persebarannya menyebar (dispersed). Untuk kesesuaian lahan TPS legal didapatkan hasil 1 lokasi TPS legal termasuk dalam kelas 1 yang berkategori sangat sesuai, 6 lokasi TPS legal termasuk dalam kelas 3 yang berkategori kurang sesuai, dan 8 lokasi TPS legal termasuk dalam kelas 4 yang berkategori tidak sesuai.

Copyrights © 2023