Artikel ini bertujuan untuk menemukan urgensi manajemen risiko dalam pengembangan wakaf produktif. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan beberapa artikel dan buku tentang wakaf dan manajemen risiko. Data-data dari buku/artikel tersebut dianalisis dengan menggunakan content analisis. Hasil penelitian menemukan bahwa manajemen risiko sangat penting diterapkan dalam pengelolaan wakaf produktif. Pengembangan wakaf produktif membawa risiko berupa kemungkinan berkurangnya atau hilangnya nilai harta benda wakaf. Risiko-risiko tersebut dapat diakibatkan oleh kerugian usaha produktif yang dijalankan oleh nazhir, risiko kehilangan nilai secara natural (inflasi dan depresiasi), risiko karena force majeur (bencana alam, kebakaran dsb), atau risiko karena kurang profesionalnya atau tidak amanahnya nazhir atau pengelola wakaf produktif yang ditunjuk oleh nazhir. Untuk itu manajemen risiko harus dilaksanakan dalam pengembangan wakaf produktif mencakup identifikasi risiko, analisa dan pengukuran risiko, penanganan dan pengendalian risiko serta monitoring dan evaluasi.
Copyrights © 2020