Acta Comitas
Vol 8 No 01 (2023)

Kedudukan Penggunaan Premisse Pada Akta Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatan

Lutfi Aldi Bing Slamet (Unknown)
Made Aditya Pramana Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan premisse dalam akta notaris dan peran notaris dalam pembuatan akta tanpa menggunakan premissee pada akta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa keduduukan penggunaan premisse ini masih belum diatur pada undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris (UUJN) melainkan undang-undang hanya mengatur awal akta, badan akta dan akhir atau penutup. Pada pembuatan akta tanpa menggunakan premisse pada akta yang dibuatnya tidak mengakibatkan cacat hukum selama tidak merubah isi pada akta tersebut dan peran notaris dalam hal ini harus cermat karena jika notaris lalai dalam menjalankan jabatannya akan dapat dimintai pertanggung jawaban dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang notaris dan pelaksanaan dalam jabatannya. Maka, diperlukan pengaturan lebih jelas mengenai premisse akta pada bagian akta otentik agar terlaksananya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak yang berada di dalam akta otentik.

Copyrights © 2023