Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TRADER BINARY OPTION DITINJAU DARI KETERBUKAAN INFORMASI INSTRUMEN INVESTASI OLEH AFFILIATOR

SRI OKTIVIANI NIM. A1011191230 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2023

Abstract

Abstract The developments in the world of technology make it easy for the modern society to access financial products, facilitating easy and practical financial transactions for people to invest online. However, the perpetrators of crime in the world of finance or investment adapted within the technological developments in order to execute their action. A form of crime that is complex in this era is binary options, or which are referred to as “Gambling Online” under the guise of trading. Apart from the side of unlicensed regulations, the victims in the are platform are losing money since the algorithm only allows them to do trade against a broker (house), whilst the broker controls the system.This research uses normative law research. Normative legal research is a way to create legal principles, legal provisions, or legal doctrines to resolve legal issues that occur.The final results of this study found that the affiliator in providing information about the platform he introduced to the public did not apply the principle of information disclosure so that it could be categorized as a crime by deliberately spreading false and misleading news, in the sense of deliberately inviting the public to gamble using techniques framing and flexing which results in losses to the public in electronic transactions and without the right to carry out trading education (training). This has fulfilled the elements contained in Article 27 paragraph (2) in conjunction with Article 45 paragraph (2) and Article 28 paragraph (1) in conjunction with Article 45A paragraph (1) of Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 concerning amendments to Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 on Information and Electronic Transactions.Keywords : Binary Option, Information Disclosure, Affiliator, Restitutio Abstrak Perkembangan dalam dunia teknologi memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses produk keuangan, mempermudah transaksi keuangan hingga masyarakat lebih mudah dalam berinvestasi secara online. Tetapi para pelaku kejahatan dalam dunia keuangan atau investasi, dengan perkembangan teknologi juga mulai melakukan aksinya. Salah satu bentuk kejahatan yang menjadi fenomena kompleks saat ini ialah binary option atau opsi biner yang disebut sebagai “Judi Online” berkedok trading forex. Selain dari sisi regulasi yang tidak berizin, masyarakat yang melakukan trading dalam platform tersebut dalam praktikmya merugi dikarenakan sama halnya dengan trading melawan broker (house), broker dapat berbuat apapun dan mengontrol semuanya.Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif (normative law research). Riset hukum normatif ialah suatu cara untuk menciptakan suatu prinsip-prinsip hukum, suatu ketentuan hukum, ataupun doktrin-doktrin hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi.Hasil akhir dari penelitian ini ditemukan bahwa affiliator dalam memberikan informasi seputar platform yang ia perkenalkan kepada masyarakat, tidak menerapkan prinsip keterbukaan informasi sehingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, dalam artian dengan sengaja mengajak masyarakat untuk melakukan judi dengan menggunakan teknik framing dan flaxing yang mengakibatkan kerugian masyarakat dalam transaksi elektronik dan tanpa hak melakukan edukasi (pelatihan) trading. Hal tersebut telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) dan pasal 28 ayat (1) jo pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci: Binary Option, Keterbukaan Informasi, Affiliator, Restitusi

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...