Dalam era digital, e-commerce telah menjadi sebuah sektor ekonomi yang semakin dominan, memberikan konsumen akses ke berbagai produk dan layanan melalui platform daring. Meskipun memberikan kemudahan dan keuntungan, e-commerce juga membawa sejumlah tantangan hukum yang berkaitan dengan hak-hak dan perlindungan konsumen.Penelitian ini mencakup sejumlah aspek kunci dalam evaluasi sistem hukum perlindungan konsumen dalam e-commerce. Selanjutnya, penelitian ini mengeksplorasi peran hukum dalam melindungi konsumen dalam e-commerce. Ini mencakup tinjauan regulasi yang ada di berbagai negara dan yurisdiksi, serta perbandingan antara pendekatan hukum yang berbeda dalam perlindungan konsumen. Penelitian juga mengangkat isu-isu penting seperti implementasi regulasi, penegakan hukum, dan dampak hukum terhadap perkembangan e-commerce. Hasil dari tinjauan literatur ini memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas perlindungan konsumen dalam e-commerce. Evaluasi sistem hukum yang ada mengungkapkan tantangan dan kekurangan yang perlu diatasi untuk memastikan perlindungan yang efektif bagi konsumen dalam lingkungan e-commerce yang terus berkembang.
Copyrights © 2023