JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 01 (2023): Judge : Jurnal Hukum

HAK CIPTA DAN HUKUM PERDATA PERBANDINGAN PERLINDUNGAN KARYA INTELEKTUAL DI BERBAGAI NEGARA

Limbong, Riswan (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2023

Abstract

Hak cipta adalah aspek penting dalam hukum perdata yang mengatur hak dan perlindungan karya intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perbandingan perlindungan karya intelektual di berbagai negara dengan fokus pada aspek hukum perdata dalam kerangka hak cipta. Perbandingan tersebut mencakup negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda, termasuk negara-negara hukum umum dan sistem hukum kontinental. Hasil kajian ini mengungkap perbedaan dalam kerangka hukum hak cipta di berbagai negara, termasuk definisi karya intelektual, hak-hak yang diberikan kepada pencipta, jangka waktu perlindungan, serta prosedur penegakan hak cipta. Kajian juga mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan dalam pendekatan hukum perdata terkait hak cipta antara negara hukum umum dan sistem hukum kontinental. Pentingnya penelitian ini terletak pada pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum perdata mengatur hak cipta di berbagai negara, dan bagaimana perbedaan ini memengaruhi hak dan perlindungan pencipta. Hasil penelitian ini dapat menjadi dasar untuk perbandingan yang lebih mendalam dan pembaruan dalam perlindungan karya intelektual di berbagai negara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...