Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Metode Penelitian ini adalah kualitatif dengan data-data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan yaitu pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi dalam proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Praama di lingkup Pemerintah Kota Kendari belum optimal, karena mekanisme pengangkatan bersifat internal dan hanya terbuka sebatas pengumuman pendaftaran dan hasil, sehinggah masyarakat tidak mengetahui proses-proses dari kebijakan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Faktor politis masih mempengaruhi pengambilan keputusan akhir Kepala Daerah (Walikota) dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kemudian, penerapan prinsip Akuntabilitas dalam proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari sebagai pelaksana fungsi Kepegawaian di Kota Kendari belum maksimal dalam menggunakan wewenangnya.Kata kunci : Akuntabilitas, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Transparansi.
Copyrights © 2022