Abstrak: Tanggapan Masyarakat Terhadap Penerapan Hukuman Cambuk di Daerah Singkil Kabupaten Aceh Singkil Dusun II Desa Sukamakmur. Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Jumlah Populasi yang dipilih sebanyak 275 orang dan sampel yang diambil dari penelitian ini adalah sebanyak 40 orang masyarakat. Alat Pengumpulan data yang digunakan adalah angket (Kuesioner). Dari hasil analisis Tanggapan Masyarakat Terhadap Penerapan Hukuman Cambuk dilihat dari hasil keseluruhan jawaban angket dengan option S (53,57%), TS (3%). Ini menunjukkan masyarakat Singkil sudah paham betul fungsi penerapan hukuman cambuk diberlakukan kepada masyarakat yang melanggar hukum. Sehingga akan menimbulkan efek jera dan tidak melakukan pelanggaran tentang hukum.Kata Kunci: Tanggapan Masyarakat, Hukuman Cambuk
Copyrights © 2019