JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia
Vol 2, No 2 (2014)

WAKAF UANG SEBAGAI INSTRUMEN SISTEM EKONOMI ISLAM YANG BERKEADILAN

Toni, Aristoni (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2014

Abstract

Selama ini wakaf selalu diidentikkan dengan wakaf tanah milik, namun seiring lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, menjadikan  konsep  wakaf    mengandung  dimensi yang sangat luas yang tidak hanya mencakup harta bergerak saja, melainkan juga harta tidak bergerak, yakni termasuk wakaf uang yang penggunaanya sangat luas yang tidak terbatas pada pendirian tempat ibadah dan sosial kegamaan. Kehadiran undang-undang ini diproyeksikan sebagai sarana rekayasa sosial, melakukan perubahan- perubahan pemikiran, sikap dan perilaku umat Islam serta untuk memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. Di samping itu juga sebagai momentum permberdayaan wakaf secara produktif sesuai dengan nafas syari’at Islam.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

IQTISAD

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

IQTISAD: merupakan wadah menuangkan pemikiran dalam bidang ekonomi, ekonomi, ekonomi islam dan kajian hukum, baik dalam hukum islam maupun dalam hukum ekonomi syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Pusat Kajian Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (PKPI2) Fakultas Agama Islam Unwahas ...