Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Pemberlakuan Pajak UMKM terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pemilik UMKM di KPP Pratama Kabupaten Garut. Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner (primer) yang dibagikan kepada wajib pajak pemilik UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Garut dengan metode kuantitatif pendekatan deksriptif perifikatif. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi pemilik UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Garut. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 90 responden. Kuesioner di uji validitas dan reliabilitas sebelum penelitian. Uji hipotesis yang digunakan adalah uji R2, uji F, uji t dan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemberlakuan pajak atas pemahaman dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak pemilik UMKM. Besarnya pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak adalah 84,7%.
Copyrights © 2023