Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Permasalahan yang ada pada beberapa UMKM Desa Cilimus yaitu kurangnya pengetahuan tentang legalitas usaha berupa izin NIB, tidak adanya identitas usaha berupa logo dan baner, kurangnya pengetahuan tentang pembuatan laporan pembukuan, serta kecilnya target marketing yang ada di umkm dimana hanya diproduksi untuk konsumen terdekat. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat membantu dalam pengembangan UMKM terutama untuk pengelolaan pemasaran dengan cara pemanfaatan digital marketing pada UMKM untuk meningkatkan penjualan dan target pasar konsumen yang lebih banyak dan luas, pemahaman tentang proses izin NIB dan pembuatan laporan pembukuan sederhana.
Copyrights © 2023