Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem keuangan desa dalam mewujudkan good village governance. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini mengambil satu desa yaitu Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi , Kabupaten Barru. Pengambilan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian ini adalah bahwa Desa Cilellang sudah mengimplementasikan sistem keuangan desa dengan baik. Pengelolaan keuangan pada Desa Cilellang sudah sesuai dengan aturan yaitu Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pengelolaan Keuangan Desa Cilellang meliputi perencanaan, Pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Desa Kamiri dalam pengelolaan keuangan desa sudah transparan dan akuntabel serta pelaksanaannya juga telah efektif dan efisien.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022