Masyarakat Indonesia mempunyai hak atas perlindungan dan kepastian hukum. Salah satunya melaluiperlindungan asuransi sosial kecelakaan lalu lintas penumpang baik angkutan umum, kendaraan probadimaupun pejalan kaki melalu Asuransi Jasa Raharja. Namun, kebanyakan masyarakat belum mengerti alurpengajuan klaim, persyaratan dokumen dan klasifikasi yang berhak mendapatkan santunan. Programpengabdian kepada masyarakat ini melakukan kegiatan literasi kepada masyarakat desa BanyuresmiKabupaten Garut agar lebih melek asuransi dan mendapatkan haknya apabila terjadi risiko kecelakaan lalulintas. Kegiatan literasi ini dihadiri oleh 15 perwakilan Bumdes masing-masing mengutus 2 orang agar dapatmenyampaikan informasi kepada masyarakat desanya masing-masing. Adapun hal yang disampaikan padasaat literasi adalah asuransi sosial di Indonesia, Jasa Raharja, program asuransi sosial di Jasa Raharja, lingkupjaminan Jasa Raharja, pembayaran iuran asuransi Jasa Raharja, besar santunan, syarat memperoleh santunan,dan cara mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja. Masyarakat diberikan flyer yang juga bisa disebarkan kedesa masing-masing, sebanyak 52% masyarakat menyatakan kegiatan literasi ini merupakan kegiatan yangdilaksanakan dengan baik dan 48% menyatakan kegiatan literasi ini merupakan kegiatan yang dilaksanakandengan sangat baik.
Copyrights © 2022