Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 2 (2012): Qistie

PENEGAKAN SYARIAT ISLAM DI ACEH DALAM PERSPEKTIF HAM

Hamdani . (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2012

Abstract

Syariat Islam yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an merupakan ajaran yang kaffah (totalitas), diyakini kebenarannya oleh umat Islam diseluruh dunia. Syariat Islam adalah satu sistem ajaran yang telah ditentukan oleh Allah Swt, sebagai khaliq (pencipta) bagi umat manusia selaku hambanya yang wajib tunduk, patuh, taat, dilaksanakan dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari di dunia ini, sejak  dari masa kenabian dan kerasulan. Oleh karena itu untuk menyelamatkan umat manusia supaya tidak tersesat dalam kehidupan dunia adalah dengan syariat Islam. Hal ini disebabkan syariat Islam merupakan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, sangat sesuai dengan fitrah manusia, karena Allah Swt, yang menciptakan manusia dan Dia pula yang mengatur dan mengikat manusia dengan hukum-hukum-Nya Kata kunci: syariat, hak asasi manusia, islam

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...