EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN
Vol 5, No 2 (2023): April

Analisis Perubahan Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2018 Ke Kemendikbud-Ristek Nomor 32 Tahun 2021

Deri Wan Minto (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)
Dadang S Anshori (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)
Dadang Sunendar (Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 May 2023

Abstract

Latar belakang persoalan peraturan selalu dinamis dan menyesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi pendidikan saat itu. Tujuan penelitian mendeskripsikan perubahan Permenristekdikt Nomor 33 Tahun 2018 ke Kemendikbud-Ristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang penamaan. Penelitian berjenis kualitatif dan deskriptif-analisis. Analisis yang dilakukan dengan cara reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian (1) Permenristekdikti No. 33 dengan Kemendikbud-Ristek Nomor 32, semula berjumlah 4 ayat menjadi 3 ayat. (2) Kemendikbud-Ristek Nomor 32 tahun 2021 hanya 1 ayat, namun ada 3 Substansi (huruf). (3) Pasal ke 4, jumlah ayat yaitu 4. Namun Substansi (huruf) masing-masing ayat menjadi 6 substansi (huruf), (4) Pasal 5 mengalami penambahan ayat yakni 4 dan ayat 1 ada 2 substansi (huruf). (5) Pasal 6, terjadi penghilangan ayat (6) Pasal 9, peraturan tahun 2018 ada 2 ayat. Analisis penelitian ini hendaknya dijadikan landasan dan pijakan dalam mengambil kebijakan “untuk kemajuan pendidikan” di Indonesia. Hal ini sangat krusial dan penting agar pergerakan pendidikan lebih spesifik dan terarah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Publisher

Subject

Education Mathematics Social Sciences

Description

Fokus dan scope Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan meliputi hasil kajian ilmiah di bidang pendidikan baik yang dilakukan oleh guru, dosen maupun peneliti independent. Kajian tersebut meliputi, filsafat pendidikan, psikologi pndidikan, bimbingan dan konseling pendidikan, metodologi pendidikan, analisis ...