Masalah perumahan menjadi salah satu program pemerintah yang harus diperhatian, karena semakin banyaknya jumlah kawasan kumuh diberbagai daerah di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya merealisasikan program bantuan rehab rumah untuk kaum dhuafa dan masyarakat miskin dan bantuan yang diterima sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) per rumah menurut jenis kerusakannya. Permasalahan yang akan diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana kondisi existing kerusakan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya yang ditinjau dari tingkat kerusakannya dan biaya rehab yang dibutuhkan untuk satu unit. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerusakan dan menghitung biaya perbaikan pada setiap rumah yang mendapatkan bantuan rehab di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya. Metode yang digunakan pada penelitaian ini berupa survei identifikasi kerusakan dan perhitungan RAB berdasakan Analisa Harga Pekerjaan Umum (AHSPU). Jumlah rumah yang mendapatkan bantuan berdasarkan hasil survei yang ada di lokasi Kecamatan Jeumpa sebanyak lima unit rumah. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah anggaran biaya kerusakan lebih besar dari biaya yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan terbatasnya dana yang dimiliki pemerintah. Program pemerintah ini sudah sangat membantu masyarakat miskin untuk memperoleh rumah layak huni.
Copyrights © 2023