MLJ
Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023

ANALISIS PASAL 222 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU BERKAITAN DENGAN PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM SISTEM PEMILU DI INDONESIA

Satrio Nugroho (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

Tulisan ini dimaksudnya untuk menelaah presidential threshold dalam hubungannya dengan pemilu serentak 2019. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang mengamanatkan pemilu serentak menimbulkan pro dan kontra tentang pengaturan presidential threshold. Dalam prespektif konstitusi, menggunakan atau tidak menggunakan presidential threshold sesungguhnya tidak bertentangan dengan konstitusi, karena presidential threshold merupakan kebijakan hukum terbuka dari pembentuk Undang-Undang. Pembentuk Undang-Undang perlu memikirkan kembali tentang ketentuan presidential threshold terutama dalam hubungannya denga pemilu serentak, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dalam penerapan atau penghapusan presidential threshold, agar tujuan untuk memperkuat sistem presidensial dapat tercapai. Adanya pemilu serentak sejatinya secara substansi telah menghapuskan ketentuan presidential threshold, sehingga persyaratan ambang batas untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden menjadi tidak relevan. Namun, apabila pembentuk Undang-Undang menghendaki adanya presidential threshold, maka jalan tengah yang dapat dipilih adalah menerapkan presidential threshold dengan menggunakan perolehan suara pemilu legislatif 2014 dengan catatan melembagakan koalisi.

Copyrights © 2023






Journal Info
MLJ

Abbrev

MLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

he aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; constitutional ...