Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, kehidupan agamis identik dengan indonesia, baik di dalam pikiran, sikap, ataupun tindakan. Setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak terkait dengan agama. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum keluarga berencana dalam fiqih islam, untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian pendapat masyarakat Giriroto dengan fiqih islam. Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami pada suatu konteks khusus yang alami dan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Hasil penelitiannya adalah KB di desa Giriroto merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan, keturunan, dan ekonomi. Konsep tersebut sesuai dengan tujuan ḥifẓ al-mujtama’ atau ḥifẓ al-ummah dalam rangka melindungi hak warga yang berkaitan dengan ḥifẓ al-dīn ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-aql, ḥifẓ al-nasl, dan ḥifẓ al-māl. Pandangan Masyarakat Giriroto tentang Keluarga Berencana dengan Fikih Islam†adalah bahwa Masyarakat WUS (Wanita Usia Subur) di desa Giriroto banyak melakukan KB, dengan alasan beberapa hal diantaranya; 1. Menjaga kesehatan ibu dan bayi, 2. Mendorong kecukupan ASI dan pola asuh yang baik bagi anak, 3. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, 4. Mencegah penyakit menular seksual, 5. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi, 6. Membentuk keluarga yang berkualitas.
Copyrights © 2023