Kondisi Krisis yang disebabkan Pandemi Covid-19 mungkin bukan waktu yang tepat untuk memaksa kepatuhan pajak, tetapi pemerintah yang baik selalu sadar dan tahu bagaimana memanfaatkan masa-masa sulit ini agar bisa menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki dari perubahan mendasar seperti system pendekatan untuk mendorong efektifitas kepatuhan pajak dalam penerimaan negara. Seperti yang kita kketahui bahwa sumber utama pendapatan negara diperoleh dari pajak. Namun urgensi ini tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Penerimaan pajak sering disebut sebagai indicator negara yang efektif bagi negara maju. Beranjak dari artikel ini melalui pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif mempelajari optimalisasi penerimaan pajak dengan lebih memperhatikan dari prespektif wajib pajak dengan tujuan menciptakan kepatuhan yang berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2023