Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik
Vol 1, No 1 (2022): Perpajakan dan Keuangan Publik

Sinergitas Kebijakan antara Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN)

Senda Deliani Andaresta (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Wahidah Choerunnisa (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Wifa Fatihatul Janiyah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2022

Abstract

Adanya kebijakan Undang-Undang HPP memberikan pengaruh terhadap perubahan peraturan PPN yang berlaku, terkait perubahan tersebut akan memberikan dampak terhadap penerima kewajiban PPN. Oleh karenanya dibutuhkan adanya sinergitas melalui dua cara diantaranya komunikasi dan koordinasi yang baik terkait kebijakan tersebut untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan penerima kewajiban PPN. Metode penelitian Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis miles dan hubermen. tujuan penelitian ini untuk mengetahui terkait hubungan antara UU HPP, UU PPN, dan Penerima Kewajiban PPN serta bentuk pengkomunikasian dan koordinasi seperti apa yang terjadi di ketiganya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masih kurangnya komunikasi serta koordinasi antar aktor yang terlibat dalam perubahan UU HPP yang mempengaruhi perubahan peraturan UU PPN, dan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kesalahpahaman antara masyarakat terhadap pemerintah.Kata Kunci: UU HPP, UU PPN, Sinergitas

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpkp

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik, is a peer reviewed Journal devoted Tax and Public Finance Majors. The journal publishes articles of scientific research and community service from various Universities in Indonesia. The journal is constantly published two times a year, April and October, by ...