Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan
Vol. 1 No. 4 (2022): Desember : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan

Optimalisasi Terhadap Pns Yang Menjadi Anggota Partai Politik Berdasarkan Asas Netralitas Asn

Nurreka Sekar Arum (Universitas Negeri Semarang)
Meydika Wahista Putri (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan studi guna meninjau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN/PNS terhadap aturan asas netralitas yang telah diberlakukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS yang telah dijelaskan bahwa para ASN dinyatakan secara tegas agar menghindari permasalahan kepentingan pribadi ataupun kelompok (golongan). Oleh sebab itu ASN/PNS tidak diperbolehkan melakukan perbuatan yang sebagaimana hal tersebut mengarah pada suatu perilaku yang membuktikan adanya partisipasi dalam politik. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melaksanakan penelitian kepustakaan dari bermacam-macam sumber yang relevan. Hasil studi menunjukkan bahwa bagi para ASN yang telah melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi hukum berupa diberhentikan dengan paksa secara tidak hormat. Sebagaimana yang telah ditetapkan bahwa larangan PNS menjadi bagian daripada parpol juga diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2004. Hal ini untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik dan tidak dipengaruhi oleh kelompok manapun sehingga dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak ada diskriminasi dan pengangkatan pejabat publik dilakukan saat ini independen, sehingga tidak relevan dengan konteks politik yang ada. Dengan demikian, berdasarkan penjelasan tersebut, asas netralitas khas ASN/PNS tetap dipertahankan dan tercermin dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur Negara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

sidu

Publisher

Subject

Humanities Education Other

Description

Pendidikan usia dini. Pendidikan Dasar. Pelajaran kedua. Pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan Karakter. Pendidikan non formal. Pendidikan Informal. Pendidikan Inklusi, dan Pendidikan Luar Biasa Lainnya (Bencana, Kemasyarakatan, Anti Korupsi, Bela Negara, dll). Sosial Humaniora ...