Permasalahan sampah saat ini menjadi perhatian di Indonesia. Menurut Rahmawati, dkk (2015), pengelolaan sampah yang baik, bukan untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Pengelolaan sampah meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengelolaan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak menganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Wilayah yang sudah menerapkan pengelolaan sampah berdasarkan pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan adalah RW 03 Kampung Terapi, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun. Program yang dilaksanakan dalam pengelolaan sampah adalah pemilahan sampah dan pemanfaatan sampah menggunakan teknik komposter, serta pemanfaatan sampah sebagai bahan berdaya guna. Melalui pelaksanaan gagasan pengelolaan sampah, pihak RW melibatkan kader lingkungan dari setiap RT. Keterlibatan kader lingkungan dalam program pengelolaan sampah berperan dalam mengkoordinasikan masyarakat agar berpartisipasi pada setiap kegiatan yang dilakukan di RW 03 Kampung Terapi. Program pengelolaan sampah pada Kampung Terapi membutuhkan keterlibatan stakeholder yang didalamnya tentu memiliki motivasi dalam mencapai tujuannya. Motivasi inilah yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mewujudkan program pengelolaan sampah pada masing-masing stakholder.
Copyrights © 2020