Bank memiliki fungsi intermediasi yaitu sebagai perantara bagi masyarakat yang memiliki surplus dana untuk disalurkan kepada masyarakat yang mengalami defisit dana. Pemberian kredit merupakan suatu usaha bank yang paling pokok, maka bank perlu memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabah tersebut mampu untuk mengembalikan kredit yang telah diterimanya. Memberdayakan masyarakat golongan ekonomi lemah atau sektor usaha kecil adalah dengan menyediakan sumber pembiayaan usaha yang terjangkau. Salah satu strategi pembiayaan bagi golongan ini adalah kredit usaha mikro. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada debitur KUR Retail dan debitur KUR mikro menunjukkan dampak yang positif karena pertama, koperasi dan UMK memanfaatkan KUR dengan baik untuk mengembangkan usaha.Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh secara simultan dan parsial efektifitas, pengawasan dan pembinaan kredit terhadap peningkatan usaha Debitur KUR Mikro Bank Rakyat Indonesia.Sawojajar Kota Malang. Hasil penelitian menyatakan bahwa bahwa efektifitas, pengawasan dan pembinaan kredit mempunyai pengaruh signifikan peningkatan usaha Debitur KUR Mikro Bank Rakyat Indonesia Unit Sawojajar Kota Malang.
Copyrights © 2020