Pada 9 Maret 2020 kemendikbud mengeluarkan surat edaran nomor 2 dan 3 tahun 2020 terkait pencegahan Covid-19 edaran untuk meniadakan pembelajaran tatap muka dikelas dan menggantinya dengan pembelajaran dalam jaringan (daring) Tentu hal tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk kepala sekolah SD Negeri Cilegon VII. Oleh karena itu untuk mempersiapkan guru dalam pembelajaran daring kepala sekolah mengadakan in house training (IHT) peningkatkan kemampuan TIK guru dan juga supervisi akademik.Terbukti jika IHT dan supervisi selain dapat meningkatkan kemampuan TIK guru. IHT dan supervisi juga dapat membantu guru dalam mempersiapkan pembelajaran daring yang notabennya merupakan hal baru bagi guru-guru SD Negeri Cilegon VII
Copyrights © 2022