Audit tata kelola TI penting dilakukan dalam sebuah organisasi maupun instansi untuk mengukur tingkat kapabilitas dari penerapan tata kelola TI pada sebuah instansi. Kantor Pertanahan XYZ merupakan lembaga pemerintahan non-kementrian yang memiliki tugas serta fungsi pada bidang pertanahan secara nasional, regional, dan sectoral. Proses audit tata kelola TI pada Kantor Pertanahan XYZ yang dimulai dengan melakukan observasi di Kantor Pertanahan XYZ dan melakukan wawancara serta penyebaran kuesioner untuk menentukan titik kritis. Titik kritis yang diperoleh selanjutnya dilakukan indntifikasi sesuai dengan COBIT 5 sehingga memperoleh tingkat kepentingan. Hasil dari tingkat kepentingan yaitu memperoleh capability level pada domain DSS05, DSS06, APO03, APO08, dan BAI10. Hasil capability level selanjutnya dianalisis untuk mendapatkan tingkat kesenjangan, kemudian dapat memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan framework COBIT 5 dan ISO 38500 yang digunakan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan tata kelola TI pada Kantor Pertanahan XYZ.
Copyrights © 2021