ABSTRACT
Culture always changes and evolves in accordance with the changing nature of human thought of the area. The change embodies the nature of the contradictory people s thought between how to defend the heritage of the past and the changes caused by the increase of the peoples needs. One of the aspects of traditional house change is about the change of the ownership caused by the division of inheritance. The ownership change is to be one of the significant problems in structuring the traditional settlement. The ownership change will indirectly lead to the changes of the spatial structure and traditional building mass caused by the increasing needs of each residence. In the end, the distribution of land ownership is possibly to lead to decreased quality of traditional neighborhood as a cultural heritage that should factually be preseNed.
The study was conducted at JI. Siliran, Jeron Beteng, Kraton Yogyakarta by applying qualitative-empirical method. The data were obtained through in-depth inteNiew techniques. This study focused on traditional houses that had been handed down as inheritances. The results of this study showed that house-yard distribution pattem could be used as a reference in arranging the traditional houses.
Keywords: family development, inheritance distribution, house yard pattern.
ABSTRAK
Budaya selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perubahan alam pemikiran dari manusia pada tempat itu.Perubahan tersebut merupakan perwujudan alam pemikiran masyarakat yang bersifat kontradiktif antara mempertahankan masa lalu dengan perubahan yang disebabkan oleh perkembangan kebutuhan masyarakat. Salah satu aspek dari perubahan dalam rumah tradisional adalah perubahan kepemilikan yang disebabkan oleh pembagian warisan. Perubahan kepemilikan ini merupakan salah satu permasalahan signifikan dalam penataan pada permukiman tradisional. Perubahan kepemilikan secara tidak langsung akan mengakibatkan perubahan tata ruang dan massa bangunan tradisional yang diakibatkan perkembangan kebutuhan dari masing-masing rumah tinggaL Pada akhirnya, pembagian kepemilikan lahan dapat mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan permukiman tradisional sebagai warisan budaya yang perlu dipertahankan.
Penelitian dilakukan di JI. Siliran, Jeron Seteng, Kraton Yogyakarta dengan metode kualitatifempiris. Data didapatkan melalui teknik wawancara mendalam. Kajian ini ditekankan pada rumah tradisional yang telah mengalami pembagian warisan. Dari penelitian tersebut didapat pola pembagian lahan pekarangan yang dapat menjadi rujukan dalam penataan rumah tradisional.
Kata Kunci: perkembangan keluarga, pembagian warisan, pola pekarangan.
Copyrights © 2013