Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
Vol. 6 No. 02 (2017)

Analisis Pasal 14 Ayat (1) Uud 1945 Dikaitkan Dengan Putusan Pengadilan Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Nurus Zaman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2017

Abstract

Negara hukum ditandai dengan adanya sistem pengadilan yang merdeka, yaitu sistem pengadilan yang bebas dari intervensi pihak manapun. Oleh karena itu, setiap putusan pengadilan harus di nilai sebagai putusan yang benar dan adil menurut hukum. Putusan pengadilan yang dimaksud yaitu putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengadilan bagian dari kekuasaan Negara di bidang yudikatif, di samping terdapat kekuasaan lain yaitu kekuasaan Presiden di bidang eksekutif. Kedua lembaga Negara tersebut sama-sama memiliki kekusaan yang bersumber langsung dari UUD 1945. Diantara kekuasaan Presiden sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, yaitu memberi grasi. Sedangkan bagian dari kekuasaan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 24A ayat (1), yaitu mengadili dari tingkat pertama sampai kasasi. Grasi diberikan ketika putusan pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, yaitu sudah ada kepastian hukum pihak yang bersalah secara hukum.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

rasikh

Publisher

Subject

Religion

Description

Journal of al-Rasá¿‘kh, is a journal published by the department of Shariah at Darullughah Islamic Institute Waddawah Bangil Pasuruan. This journal is published twice a year, November and July. Journal Al-Rasikh is a journal that accommodates several articles either the results of research or the ...