Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
Vol. 10 No. 2 (2021): November

PERSAMAAN GENDER KAUM FEMINISME DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I

Mochammad Fahd Akbar (Unknown)
Ari Prastiyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2021

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam perspektif madzhab Imam Syafi’i. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wa salam. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa ta’ala bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

rasikh

Publisher

Subject

Religion

Description

Journal of al-Rasῑkh, is a journal published by the department of Shariah at Darullughah Islamic Institute Waddawah Bangil Pasuruan. This journal is published twice a year, November and July. Journal Al-Rasikh is a journal that accommodates several articles either the results of research or the ...