Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sanksi Kejahatan Layering (Heavy Soaping) Dalam Bentuk Funds Wire Mochammad Fahd Akbar
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 1 (2015): Juni 2015
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.745 KB) | DOI: 10.15642/aj.2015.1.1.1-28

Abstract

Abstrak: Artikel ini membahas tentang sanksi kejahatan layering (heavy soaping) dalam bentuk funds wire perspektif hukum pidana Islam. Sanksi tindak pidana layering (heavy soaping) dalam bentuk funds wire bila ditinjau dari pandangan hukum Islam, dikategorikan kepada jarīmah ta’zīr atas kemaslahatan umum (al-maslahah al-mursalah), karena perbuatan tersebut merupakan kejahatan (jarīmah) yang tidak diatur bentuk dan jumlahnya oleh shara’ dan nyata-nyata mengganggu kemaslahatan umum.  Hal ini didasarkan bahwa pada jarīmah ta’zīr hakim memiliki kewenangan yang luas untuk menetapkan suatu jarīmah dan hukumannya sesuai dengan tuntutan kemaslahatan. Pada jarīmah ta’zīr ini, al-Qur’ân dan hadis tidak menetapkan secara terperinci, baik bentuk jarīmah maupun hukumannya, dan mengenai hukuman yang dikenakan kepada pelaku layering (heavy soaping) dalam bentuk funds wire, dikenakan hukuman yang berkaitan dengan kemerdekaan yaitu berupa penjara yang dibatasi waktunya. Bagi pelaku, hendaknya dapat disita seluruh asset dan kekayaannya untuk menutupi kerugian negara karena tindak pidana pencucian adalah tindak pidana yang menghasilkan dana yang besar dan merugikan perekonomian suatu negara.Kata Kunci: Layering, funds wire, hukum pidana Islam.
PERSAMAAN GENDER KAUM FEMINISME DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I Mochammad Fahd Akbar; Ari Prastiyo
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.986 KB) | DOI: 10.38073/rasikh.v10i2.836

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam perspektif madzhab Imam Syafi’i. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wa salam. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa ta’ala bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.
KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI STRATEGI DIGITAL "POJOK HUKUM" DIDESA BONGKOT KABUPATEN JOMBANG Mochammad Fahd Akbar; Muhammad Dzikirullah H. Noho; Abdul Afif; Ahmad Faozan; Wedi Pratanto Rahayu; Ahmad Faruq
ABIDUMASY Vol 7 No 1 (2026): ABIDUMASY : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This community engagement program focuses on the prevention and handling of sexual violence in Bongkot Village, Jombang Regency, by strengthening the role of the Legal Awareness Group (Kadarkum) and introducing digital innovation. Referring to the legal framework of Law No. 12 of 2022 and Government Regulation No. 27 of 2024, the activities were carried out through field observation, legal counseling, interactive consultation, and case assistance. The findings reveal low legal literacy among villagers, a strong culture of taboo in reporting, and limited coordination between local actors. To address these challenges, the Pojok Hukum (Legal Corner) portal was developed as an integrated platform that provides legal education, online consultation, secure reporting, cross-institutional integration (village authorities, health centers, police, and P2TP2A), and digital campaigns. This model adopts a promotive, preventive, and responsive approach, enabling more efficient service flows, stronger victim protection, and the development of community-based legal awareness. Thus, this program underscores that villages are not merely implementers of regulations but also strategic actors in building an adaptive, participatory, and just legal ecosystem. Keywords : Sexual violence, community engagement, Law on TPKS, Government Regulation No. 27/2024, Kadarkum, legal portal, Bongkot Village