Manajemen risiko dapat diartikan sebagai suatu pendekatan mengenai risiko dan ketidakpastian dengan melakukan suatu identifikasi, analisis dan mitigasi sebagai dasar tindakan untuk meminimalkan dampak dari risiko tersebut. Pembangunan Gedung Islamic Center Tahap III Kabupaten Bone ini perlu dipertimbangkan mengenai risiko-risiko yang ditimbulkan karena dalam proses tahap pelaksanaannya pembangunan Gedung Islamic Center Tahap III Kabupaten Bone terjadi deviasi -31,88% sehingga terjadi pemutusan kontrak kepada kontraktor sebelumnya dan saat ini dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda namun tetap terjadi deviasi yang cukup tinggi yaitu -11,62%. Dari identifikasi sebanyak 51 (lima puluh satu) risiko terdapat 6 risiko yang dapat diterima (acceptable) yang tidak perlu dilakukan mitigasi, 4 risiko yang termasuk kategori tidak dapat diterima (unacceptable) dan 41 jenis risiko dengan katagori tidak diharapkan (Undesirable risks) sehingga perlu dilakukan mitigasi. Berdasarkan perkalian probabilitas risiko dan dampak risiko maka diperoleh nilai tertinggi dari total indeks risiko, yaitu: Ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di dalam BOQ dan kondisi lapangan, ketidaksesuaian gambar rencana dan kondisi riil di lokasi proyek, keterlambatan pekerjaan yang diakibatkan addendum kontrak, dan Pekerja tidak menggunakan alat keselamatan pada saat bekerja.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022