Self injury merupakan tindakan menyakiti diri tanpa niatan bunuh diri. Perilaku self injury sering dilihat sebagai cara mengelola emosi atau disebut regulasi emosi (Chapman AL, Gratz KL, Brown MZ, 2006). Rendahnya regulasi emosi terlihat dari perilaku bermasalah, seperti kurangnya kontrol impuls ketika marah dan kesal (Gratz&Roemer, 2004). Problem Solving Therapy telah efektif membantu berbagai masalah, seperti depresi, kecemasan, hipertensi, dan gangguan PTSD (D'Zurilla & Nezu, 2007). Namun belum pernah diujicobakan terhadap regulasi emosi pada subjek dengan perilaku self injury. Rancangan penelitian yang digunakan adalah eksperimen subjek tunggal dengan desain A-B. Alat untuk mengukur regulasi emosi adalah Difficulties in Emotion Regulation Questionnaire dari Gratz & Roemer. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil intervensi menunjukan jika Problem Solving Therapy efektif dalam meningkatkan regulasi emosi pada subjek yang melakukan self injury yang terlihat dari menurunnya tingkat kesulitan meregulasi emosi dan berhentinya perilaku self injury pada subjek penelitian.
Copyrights © 2022