Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip good corporate governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Bantea Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan karena Dana Desa sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan desa dan Dana Desaa juga rentah terhadap pnyelewengan. Oleh sebab dibutuhkan penerapan prinsip good corporate governance. Hasil penelitian ini menujukan bahwa Pemerintah Desa Bantea Buton Tengah telah menerapkan prinsip good corporate governance yakni transparansi dan akuntabel dalam perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Namun rendahnya kulitas sumber daya yang ada pada Desa Bantea membuat keterlambtan realisasi anggaran dana Desa Bantea.
Copyrights © 2022