Menata pedagang kaki lima perlu dilakukan untuk menciptakan keindahan kota Kabanjahe di Kabupaten Karo, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penanggulangan yang tepat dan efektif. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana petugas Satpol PP menata pedagang kakilima di Kabanjahe Kabupaten Karo; 2) untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi petugas dalam melaksanakan tugasnya di Kabanjahe atau Kabupaten Karo. Metode penulisan skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif, dengan analisa data kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Satpol PP di Kabanjahe Kabupaten Karo, ternyata sudah cukup efektif dalam melaksanakan tugasnya; 2) Kendala-kendala yang dihadapi, hanya sebatas persoalan karena adanya dampak Covid-19, Satpol PP kesulitan memberikan sosialisasi agar pedagang tetap patuhi protokol kesehatan (3 M).
Copyrights © 2020