Kekerasan yang lebih banyak dialami oleh perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender di masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan mengurangi bias gender terjadi di masyarakat. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan untuk: (a) memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait kesetaraan gender dan aplikasinya di masyarakat, bahaya dan pencegahan KDRT, serta perlindungan anak (b) setelah mengikuti kegiatan ini warga desa diharapkan memiliki pandangan dan paradigma baru tentang kesetaraan gender. Kegiatan Penyuluhan ini meliputi orientasi kondisi peserta penyuluhan, orientasi pemahaman peserta penyuluhan, melakukan penyampaian materi tentang kesetaraan gender, pencegahan KDRT dan perlindungan anak di masyarakat, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi pemahaman peserta kegiatan. Berdasaran pengamatan kegiatan PKM dapat disimpulkan bahwa: (a) pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender masih sangat rendah, (b) pengambilan keputusan atas masalah-masalah yang berkaitan dengan KDRT dan perlindungan anak masih mengalami bias gender. setelah dilakukan evaluasi pengetahuan pada tahap akhir kegiatan menunjukkan adanya perubahan pada pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender, KDRT dan perlindungan anak.
Copyrights © 2022