Tahanan yang menempuh kejahatan di Badan Sosialisasi, pada hakikatnya sepanjang menempuh kejahatan, sudah kehabisan independensi buat beraksi, maksudnya tahanan yang berhubungan cuma bisa berkiprah di dalam Badan Sosialisasi saja. Wujud perlakuan dituangkan dalam upaya Badan Sosialisasi atau Rutan buat membina tahanan, buat memahami diri sendiri, alhasil bisa mengubah diri sendiri jadi lebih bagus, jadi positif tidak lagi melaksanakan perbuatan kejahatan ataupun meningkatkan diri sendiri jadi orang yang lebih bermanfaat untuk negeri, agama, serta keluarganya. Tahap tahap yang ditempuh oleh Badan Sosialisasi buat menghindari terbentuknya klise kesalahan sebagimana sudah dipaparkan dimuka merupakan lewat pembinaan salah satunya berupa asimilasi rumah yang ditujukan untuk narapidana lanjut usia. Dalam riset ini, pengarang mempraktikkan tata cara kualitatif yang dilakukan bersumber pada riset pustaka. Dengan Pelaksanaan pembinaan narapidana ini adalah untuk pencegahan terjadinya pengulangan kehajatan. Dengan demikian Narapidana yang lanjut usia ini dapat memperoleh HAM walaupun ada di Lembaga Pemasyarakatan.
Copyrights © 2022