Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan usai tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial. Tagar itu muncul setelah Project Multatuli (PM) menerbitkan laporan mengenai penghentian penyelidikan dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Setelah laporan PM itu menjadi sorotan, pihak Polres Luwu Timur malah merespons lewat akun Instagramnya dengan menyebut laporan itu hoaks. Sorotan ini menyeret Polri ke wilayah krisis. Krisis adalah suatu peristiwa besar yang berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap nama baik organisasi, perusahaan, atau industri, serta masyarakatnya, produk, dan jasa (Fearn-banks, 2011). Situasi krisis yang dialami Polri sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan reputasi menjadi lebih baik di mata publik apabila organisasi tersebut memiliki manajemen krisis yang baik. Saat Polri dalam krisis, masyarakat dan stakeholder mengharapkan respon organisasi yang baik. Berdasarkan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dirumuskan W. Timothy Coombs dan Sherry J. Holladay (1995), di masa krisis terjadi, Polri belum menjalankan strategi merespon krisis sesuai SCCT. Situasi ini semakin diperburuk oleh berbagai pelanggaran yang dilakukan polisi. Padahal sebagai lembaga negara yang mendapat pagu APBN paling besar, dan telah sering dicitrakan buruk, Polri harus lebih terbuka menerima kritik dan menunjukkan sebagai institusi yang menjalankan amanat “melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat”.
Copyrights © 2022