Penelitian ini merupakan review artikel oleh Heru Kurnianto Tjahjono, Olivia Fachrunnisa, Majang Palupi, dalam jurnal International Journal of Business Excellence, Vol.17, No.3, 2019 dengan judul Konfigurasi keadilan organisasi dan modal sosial: dampaknya terhadap kepuasan dan komitmen. Bahwa dalam penelitian ini berpendapat bahwa keterbatasan informasi individu dalam menanggapi kebijakan organisasi memaksa mereka untuk menilai keadilan secara subjektif. Sehingga seorang reviewer ingin membuat sebuah makalah tinjauan kritis yang mengacu pada penelitian ini dengan membuat kajian kritis yang berjudul: Konsep Metodologi Kajian Keadilan dan Modal Sosial, bahkan mengacu pada teori keadilan sosial dan modal sosial. Sebuah gagasan muncul dalam kajian kritis ini untuk mengusulkan modal sosial sebagai faktor kunci dalam menjelaskan perilaku individu dalam mengevaluasi keadilan distributif dan keadilan prosedural. Bahkan individu dengan modal sosial yang tinggi cenderung berorientasi pada kelompok dengan prinsip-prinsip keadilan yang berbeda sesuai dengan konteks di mana mereka terjadi. Adapun menggunakan metode desain eksperimental, bahkan temuan substansial dalam penelitian ini menjelaskan bahwa aspek kontekstual, seperti keadilan distributif, keadilan prosedural, dan modal sosial diperlukan dalam kegiatan organisasi/perusahaan. Berdasarkan penelitian Tjahjono dkk. (2019) menggunakan metode eksperimen dengan melibatkan 247 responden. Hal yang menarik dari penelitian ini adalah penelitian ini mengkategorikan subjek penelitian menjadi dua kelompok, yaitu: modal sosial dan modal sosial tinggi. Bahkan penelitian Tjahjono et al (2019) menguji empat hipotesis, yaitu: modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan, modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan prosedural dan komitmen organisasi, modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan dan sosial modal memoderasi hubungan antara keadilan prosedural dan komitmen organisasi. Hipotesis dalam penelitian Tjahjono et al (2019) dianalisis menggunakan uji ANOVA seperti yang dikemukakan oleh Kuehl (2000). Modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan dan modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan prosedural dan komitmen organisasi. Hipotesis dalam penelitian Tjahjono et al (2019) dianalisis menggunakan uji ANOVA seperti yang dikemukakan oleh Kuehl (2000). modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan dan modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan prosedural dan komitmen organisasi. Hipotesis dalam penelitian Tjahjono et al (2019) dianalisis menggunakan uji ANOVA seperti yang dikemukakan oleh Kuehl (2000)..
Copyrights © 2022