The objective of this research is to determine the influence of tax audit to tax revenue by the  tax audit in order to decrease taxpayer cheating for their obligation ini paying the tax. Data collected throught questionnaire that have been tested for its validity and realibility. This research is conducted at the Tax Office (KPP) Madya Malang. The numbers of tax officers contributed for the research samples are 37 tax officers from the Tax Office (KPP) Madya Malang. The Sampling method uses in the study is convinince sampling, whereas rhe data processing method uses in a simple regression analysis. The result shows that the tax audit proved a significant effect on tax revenue. However, the effect of the tax audit on Income Tax Overpayment (SPTLB) will reduce tax revenues in KPP Madya Malang, because of the restitution which is the return of an overpayment by WP. Key Words : Tax audit, Income Tax Overpayment, and tax revenue. ABSTRAK Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak melalui pemeriksaan pajak yang merupakan upaya untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang telah diuji validitas dan realibilitasnya. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang. Jumlah Pegawai yang menjadi sampel penelitian ini adalah 37 pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah convenience sampling, sedangkan metode pegolahan data yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak terbukti berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak. Namun, dalam hal ini pengaruh pemeriksaan pajak atas SPTLB akan mengurangi penerimaan pajak di KPP Madya Malang, karena adanya restitusi yaitu pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak. Kata Kunci : Pemeriksaan pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Lebih Bayar, dan penerimaan pajak
Copyrights © 2015