Pelanggaran perizinan lingkungan hidup menjadi persoalan yang sering dialami di Indonesia, termasuk di Kabupaten Boven Digoel. Dalam kasus ini, terdapat dua perusahaan kelapa sawit yang melakukan pelanggaran terhadap perizinan lingkungan hidup yang berpengaruh bagi kawasan sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelanggaran perizinan lingkungan hidup yang dilakukan oleh dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Boven Digoel serta dampaknya pada lingkungan sekitar. Penelitian ini memakai metode penelitian pustaka atau literature review dengan memakai jurnal atau sumber yang telah ada sebelumnya terkait perizinan lingkungan hidup. Berdasarkan hasil penelitian, diperlukan tindakan yang lebih tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar perizinan lingkungan hidup. Selain itu, juga perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Boven Digoel untuk mencegah terjadinya pelanggaran perizinan lingkungan hidup di masa depan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023