Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 2, No 1 (2013): APRIL

TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERANAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI WHISHTBLOWER (PENIUP PELUIT) DENGAN JUSTICE COLLABOLATOR (PELAPOR PELAKU) DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Anisa Roshda Diana (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2013

Abstract

AbstrakAdapun tujuan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berlandaskan hukum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Lembaga Saksi dan Korban lahir untuk menunjukkan niat baik dalam memberikan perlindungan kepada Saksi dan Korban. Dalam kasus korupsi Lembaga Saksi dan Korban dan instansi hukum yang lain bekerja sama untuk perlindungan kepada saksi atau korban yang menjadi seorang whistleblower and justice collabolator untuk bekerjasama dengan aparat hukum untuk memberikan keterangan beserta informasi kepada aparat hukum untuk ditindak berdasarkan hukum,dan seorang saksi korban yang telah memberikan informasi akan mendapatkan award berupa pengurangan hukuman sesuai dalam Pasal 10 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.Kata Kunci : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,Whistleblower, Justice collabolator.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...