Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Vol 8, No 3 (2019): DESEMBER

TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA ANAK DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Rachmadhani Mahrufah Riesa Putri (Unknown)
, Subekt (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2021

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Anak dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui studi dokumen atau studi kepustakaan. Analisis hukum menggunakan metode deduksi. Ketentuan mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana terakhir kali diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penelitian ini akan menarik kesimpulan berupa bagaimanapengaturan tindak pidana pada Anak sebagai penyalahguna narkotika. Anak sebagai penyalahguna narkotika dapat dikenai sanksi berupa tindakan dan pidana. Anak sebagai korban penyalagunaan  narkotika juga mendapatkan perlindungan dari negara dan lembaga pemerintah.Kata kunci: Anak, Penyalahgunaan narkotika, Tindak pidanaAbstractThis study purpose is to find out the arrangement of narcotics abuse criminal acts on children in Indonesian positive law. This research is a normative research which is prescriptive and applied research. This study uses a statutory approach. Source of data in this research are primary data and secondary data. The legal materials collecting technique is using document study or literature study. This research uses deduction method legal analysis. Provisions regarding narcotic abuse on children criminal acts are regulated on Law Number 11 of 2012 concerning Child Criminal Justice System, Law Number 23 of 2002 as last amended by Law Number 35 of 2014 and Law Number 17 of 2016 concerning Child Protection, and Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. This study will conclude on how the criminal acts arrangement of children as a narcotics abuser. Children as a narcotics abuser may be a sanction in the form of acts and crime. Children as victims of narcotics abuse also receive protectionfrom the state and government institutions.Keywords: Children, Narcotics abuse, Criminal acts

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

recidive

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to ...