Penelitian bertujuan untuk : 1). Untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan laut di Kantor Syabandar Utama Makassar, dan 2). Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan laut di Kantor Syabandar Utama Makassar. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris, data yang diperoleh penulis dari studi dokumen maupun wawancara dengan pihak yang berkepentingan dalam hal ini pihak Kantor Syabandar Utama Makassar, kemudian dilakukan analisis kuantitatif dan hasilnya dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: 1). Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan laut di Kantor Syabandar Utama Makassar kurang berjalan secara efektif. Hal ini dikarenakan pada proses penegakan hukumnya masih ditemukan beberapa masalah baik dari profesionalsime dari penyidik; kurangnya kordinasi antara PPNS Syabandar Utama Makassar dengan gugus tugas lainnya seperti Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut; serta minim saksi ahli di bidang baku mutu lingkungan yang terdapat pada wilayah Kota Makassar. 2). Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan laut yaitu; substansi, struktur, dan budaya hukum. Pada ketiga faktor tersebut yang paling berpengaruh proses penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan laut oleh PPNS Syabandar Utama Makassar adalah substansi hukum.
Copyrights © 2023