Pendidikan adalah sebuah sarana prasarana untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter, memiliki sikap toleransi, mandiri, berfikir kritis, kreatif, serta bisa bekerja sama yang bukan hanya memiliki kecerdasan dan menguasai ilmu. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang mencakup semua siswa secara merata termasuk anak berkebutuhan khusus yang disatukan dalam satu sekolah reguler bersama anak-anak normal lainnya. Pendidikan inklusif merupakan kebijakan nasional dalam rangka penuntasan wajib belajar disekolah dasar. Pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan pendidikan secara merata kepada peserta didik yang berkualitas dan bermakna serta untuk menyelenggarakan pendidikan yang menghargai keanekaragaman tanpa diskriminatif. Kurikulum merdeka diterapkan memiliki tujuan agar terwujudnya Pendidikan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri serta berkepribadian yang diterapkan melalui Pelajar Pancasila sebagai cerminan siswa Indonesia yang unggul. Pada jurnal ini akan dijelaskan mengenai pendidikan inklusif melalu kurikulum merdeka serta pengenalan konsep dan implementasinya.
Copyrights © 2023