Jurnal Pencerah Bangsa
Vol 3, No 1 (2023): Juli - Desember

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Melalui Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Dengan Short Massage Service (SMS) (Study Putusan Pengadilan Negeri Selayar No. 6/Pid.Sus/2017/PN.Slr)

Joy Ananda Putra Sianipar (Universitas Sumatera Utara)
Alvi Syahrin (Universitas Sumatera Utara)
Madiasa Ablisar (Universitas Sumatera Utara)
Jelly Leviza (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
09 May 2023

Abstract

Penerapan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Putusan Pengadilan Negeri Selayar Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN.Slr. Dalam putusan tersebut, telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang bernama Azril Sopandi berupa penghinaan terhadap korban melalui Short Massage Service (SMS). Oleh karena itu, perlu dikaji aturan hukum terhadap pelaku tindak pidana penghinaan melalui penyebaran berita bohong melalui SMS, pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penghinaan melalui penyebaran berita bohong (hoax) melalui SMS terkait dengan Kabupaten Selayar Putusan Pengadilan Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN.Slr dan alasan penghapusan tindak pidana bagi pelaku tindak pidana penghinaan melalui penyebaran hoaks melalui SMS dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Selayar Nomor 6/ Pid.Sus/2017/PN.Slr.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

(JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) terbit pada bulan Januari dan Juli dalam setahun. (JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hasil karya tulis ilmiah kepada akademisi dan praktisi yang menaruh minat pada bidang Hukum Sosial dan ...