JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Albi Ternando (Universitas Adiwangsa Jambi)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Sistem peradilan Indonesia dalam praktek penegakan hukum pidana kerap mengikuti sebutan Restorative Justice, ataupun Restorative Justice dalam alih bahasa bahasa Indonesia diucap restorative justice. Keadilan restoratif ataupun keadilan restoratif berarti:“ sesuatu penyembuhan serta pelunasan kekeliruan yang dicoba oleh pelaku pidana yang di idamkan (keluarganya) kepada korban pidana (keluarganya) (usaha perdamaian) di luar majelis hukum dengan arti serta tujuan supaya mencuat permasalahan hukum dampak sesuatu perbuatan pidana bisa dituntaskan dengan bagus dengan persetujuan orang lain ataupun perjanjian para pihak. Tujuan waktu pendek yang diharapkan dari riset ini merupakan menciptakan pangkal kasus hukum hal Pembuatan Sah Restorative Justice. Tujuan jangka panjang dari riset ini merupakan jadi kerangka kegiatan yang pas serta efisien untuk aplikasi restorative justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. harmoni, norma kesusilaan, serta penyampaian buah pikiran normatif terkini bisa ditemui.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...