Jurnal Hukum Malahayati
Vol 4, No 1 (2023)

Analisis Kebijakan Pemerintahan Terhadap Kegiatan Impor

Devina Devina (Unknown)
Sheikha Dwi Nabilla (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan)
Maria Sesillia Toe Labina (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan)
Chairunnisa Chairunnisa (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan)
Reizeadane Saragih (Unknown)
Herli Antoni (Fakultas Hukum Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
13 May 2023

Abstract

Dikala sedang gencarnya kegiatan impor, Indonesia mulai bergegas menegakkan kebijakan hukum dengan melakukan pembatasan kegiatan atau hasil barang impor di berbagai sektor atau kalangan. Hal tersebut mengingat atas teguran Bapak Presiden Joko Widodo yang menjadi isu baru-baru ini terkait penggunaan APBN terhadap pembelian barang impor yang dilakukan instansi pemerintah maupun TNI/Polri, serta BUMN dan BUMD. Begitu pula dengan kegiatan usaha pakaian bekas impor yang diduga mengganggu produk industri tekstil dalam negeri, dan kualiatas kebersihan yang tidak memadai. Maka dengan adanya penulisan jurnal ini dengan mengambil dua studi kasus, sekaligus bertujuan untuk mengetahui dan memberikan prespektif yang lebih luas berkenaan positif dan/atau negative-nya terhadap kebijakan pemerintah atas kegiatan impor di instansi TNI/Polri dan tindakan pemusnahan kegiatan Thrifting di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analasis, yang menguji sumber-sumber bacaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai penguat sekaligus dasar hukum terkait topik jurnal ini. Masalah yang dihadapi penulis terkait dengan sumber pustaka yang terbatas.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hukummalahayati

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Malahayati merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malahayati. Jurnal ini diterbitkan bulan April dan November setiap tahunnya bercirikan sesuai dengan bidang-bidang keilmuan pada Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum ...