Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

HAMBATAN REKONSTRUKSI DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI POLDA KALIMANTAN BARAT

ZAKIYATUL KAMILIA AMMAR NIM. A1011161184 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
16 May 2023

Abstract

ABSTRACTThis study discusses the obstacles occurring in reconstruction as one of the examination techniques of perpetrators, witnesses, and related parties in a case of murder criminal. This reconstruction is done to implement the criminal investigation process. The type of research used is sociological juridical, which is research conducted directly in the field, especially in the West Kalimantan Regional Police. Furthermore, the research results were obtained through an interview with Ibu Ari Setyawati, ST, a Ps. Kabag Binops Ditreskrimum West Kalimantan Regional Police. The conclusion gained is a mandatory reconstruction of West Kalimantan Regional Police, specifically against cases that caused the death of others. However, some obstacles occurred before the reconstruction, namely the suspect that is convoluted in bearing testimony to reluctantly conduct reconstruction because it feels unsafe if the suspect to reproduce the scene, witnesses or witnesses who feel enough only to give information without the need to attend the reconstruction and the scene of the event that is not conducive because the victim or the community who feel angry or did not receive the incident to the victim to give threats to the suspect. Therefore, the suggestion of reconstructive writer Polda Kalbar should provide strict security to the parties involved and does not require reconstruction to be carried out in place of the actual events. Moreover, the reconstruction of criminal cases is used as a standard legal product and has its arrangement in the Indonesian Criminal program law provisions. Keywords: reconstruction, roles, and obstacles  ABSTRAK Penelitian ini membahas hambatan-hambatan terjadi dalam rekonstruksi sebagai salah satu teknik pemeriksaan terhadap pelaku, saksi dan pihak-pihak terkait dalam suatu kasus tindak pidana pembunuhan. Rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan proses penyidikan tindak pidana tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan khususnya di POLDA Kalimantan Barat. Dan hasil penelitian yang didapatkan adalah melalui wawancara dengan Ibu Ari Setyawati, ST yang merupakan Ps. Kabag Binops Ditreskrimum Polda Kalbar. Dengan kesimpulan yang didapatkan adalah rekonstruksi wajib dilakukan dengan di Polda Kalimantan Barat khusus nya terhadap kasus-kasus yang menyebabkan kematian orang lain. Namun ada beberapa kendala yang terjadi sebelum dilaksanakannya rekonstruksi, yaitu tersangka yang berbelit-belit dalam memberikan kesaksian hingga enggan melaksanakan rekonstruksi karena merasa tidak aman jika tersangka melakukan reka ulang adegan, saksi atau para saksi yang merasa cukup hanya memberikan keterangan tanpa perlu ikut menghadiri rekonstruksi dan tempat kejadian perkara yang tidak kondusif karena pihak korban  atau masyarakat yang merasa marah atau tidak terima kejadian tersebut menimpa korban hingga memberikan ancaman kepada pelaku yang membuat jalannya rekonstruksi terganggu. Maka dari itu saran penulis rekonstruksi yang dilakukan Polda Kalbar harus memberikan pengamanan ketat kepada pihak-pihak yang terlibat dan tidak mewajibkan rekonstruksi dilaksanakan tempat perkara kejadian yang sebenarnya. Dan agar rekonstruksi perkara pidana dijadikan sebagai produk hukum yang baku dan memiliki pengaturan tersendiri dalam ketentuan hukum acara pidana Indonesia.   Kata kunci : rekonstruksi, peran, dan hambatan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...