Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah dasar. Guna mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dan dalam rangka mendukung program Pendidikan diperlukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang diperoleh dari SD Negeri Sukamaju 4 Kota Depok, Jawa Barat. Metode atau pendekatan yang akan digunakan pada penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Program Bantuan Operasional Sekolah wajib dikelola dengan baik, yang dalam pelaksanaannya, penyaluran dan pengelolaan dana BOS wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dalam proses pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada lembaga pendidikan dasar negeri, penyebab terjadinya sistem pengendalian dana BOS yang tidak transparan serta solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan penerapan Good School Governance (akuntabilitas, transparansi dan partisipasi) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
Copyrights © 2022