Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Vol. 1 No. 2 (2018): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJUDIAN ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Sulistyo, Hery (Unknown)
Ardjayeng, Lindu (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2020

Abstract

ABSTRAK Perjudian online merupakan permainan untung-untungan yang dimainkan menggunakan komputer atau smatphone dengan koneksi pada jaringan internet dan permainan tersebut menggunakan taruhan dalam permainanya. Perjudian online merupakan perbuatan yang illegal yang diatur dalam Pasal 11 Tahun 2008 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum atas tindak pidana perjudian online menurut Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan bagaimana pertangung jawabannya menurut undang-undang. tersebut metode yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu normative dengan menggunakan studi kepustakaan dan Undang-Undang yang terkait dalam perjudian online adapun hasik penelitian ini yaitu ketentuan hukum tindak pidana perjudian online diatur dalam pasal 27 ayat 2 sebagai perbuatan yang dilarang sedangkan pertanggung jawaban pidananya menurut Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 menyebutkan bahwa pelaku perjudian online mendapatkan saksi pidana paling lama 6 tahun dana tau denda paling banyak 1 millyar. Kata Kunci :Tindak Pidana, Perjudian online, Internet

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

DMH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis ...